Daerah Maluku 

Jadi Teladan Baik, Dandim Saumlaki Lapor SPT Tahunan di Awal Waktu

Saumlaki, indonesiatimur.co – Komandan Kodim 1507 Saumlaki, Letkol. Inf. Rahmad Saerodin SIP, menjadi contoh wajib pajak yang baik, setelah berhasil melaporkan SPT (surat pemberitahuan) Tahunan untuk tahun pajak 2019, melalui e-filing.

Pada Jumat (31/01/2020), senyum merekah diwajahnya, sambil menunjukkan bukti lapor SPT yang diterima via email pribadinya dan didampingi Kepala Kantor Pajak Saumlaki, Kukuh Hanna Prapanca. Sambil berbincang ringan dan santai mewarnai pengisian SPT, yang memang dapat dikerjakan darimana saja sepanjang terdapat koneksi internet.

Sebagaimana diketahui e-filing adalah salah satu dari tiga saluran penyampaian Laporan Perpajakan Tahunan (SPT) yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, selain media manual (kertas) dan melalui aplikasi yang harus di download terlebih dahulu(e-SPT), dibanding dua saluran lainya, menyampaikan SPT Tahunan melalui efiling meiliki keuntungan, antara lain, tidak perlu datang ke Kantor Pajak, bisa dikerjakan kapan saja dimana saja sepanjang terdapat koneksi internet, dan lebih menjaga privasi, karena bisa dikerjakan dari handheld pribadi, seperti smartphone atau laptop.

Komandan Kodim 1507 Saumlaki juga sempat memberikan testimoni, bahwa meskipun jatuh tempo pelaporan SPT masih lama yaitu, 31 maret 2020, dirinya sengaja menyampaikan lebih awal di bulan Januari, agar lebih nyaman dan tidak terburu buru nantinya. ” Sebagai warga negara yang baik, melaksanakan kewajiban membayar dan melapor pajak adalah salah satu caranya mempertanggungjawabkan penghasilan bulanan yang juga diterima dari negara,”ujarnya bangga.

Dia mengatakan,  bahwa mengisi SPT melalui efiling, mudah dan cepat, hanya butuh handphone dan bukti potong pajak dari bendahara / Juru Bayar.

Sementara itu Kepala Kantor Pajak Saumlaki, menambahi bahwa setiap pimpinan, baik institusi militer atau sipil, juga pejabat negara, selain wajib lapor SPT (yang pelaporannya dikelola DJP) juga memiliki kewajiban melaporkan LHKPN yang pelaporannya dikelola oleh KPK. SPT Tahunan dan LHKPN adalah parameter komitmen dan integritas penyelenggara negara yang datanya disinkronisasi dari masa ke masa. Hati pun tenang jika penyelenggara negara sudah lapor SPT Tahunan dan LHKPN dengan baik dan benar. (it-01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.